Apa itu Indeks Pembangunan Kebudayaan? Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan suatu instrumen yang disusun bareng antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks ini dibutuhkan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan diluncurkan dalam program Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) pada 10 Oktober 2019 menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di dunia. Indeks ini akan secara spesifik mengukur capaian pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan tempat. Penyusunan Indeks Pembangunan Kebudayaan mengacu pada kerangka pengukuran kebudayaan yang disusun UNESCO yaitu Culture Development Indicators (CDIs) serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan kawasan. Terdapat 31 indikator penyusun indeks tersebut yang dirangkum dalam tujuh dimensi pengukuran, di antaranya: Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, dan Gender. Adapun metodologi dan sumber data dikembangkan untuk mengkalkulasikan angka Indeks Pembangunan Kebudayaan secara nasional dari 34 provinsi di Indonesia. IPK Tidak Mengukur Nilai Budaya Suatu Daerah Deputi bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono, memberikan bahwa secara garis besar tahapan metodologi penyusunan Indeks Pemajuan Kebudayaan mencakup Pemetaan Indikator Kandidat penyusuan IPK; Seleksi Indikator; Normalisasi Indikator terpilih; Penentuan Bobot tiap dimensi, dan; penghitungan IPK Dengan mengetahui capaian pembangunan kebudayaan, maka setiap Pemda dapat menentukan arah kebijakan agar dapat memaksimalkan capaian pembangunan kebudayaan di kawasan masing-masing. Dengan menggunakan data tahun 2018, maka Badan Pusat Statistik merilis nilai IPK nasional sebesar 53,74. Capaian tertinggi diperoleh dari dimensi Ketahanan Sosial Budaya dengan indeks sebesar 72,84. Diiikuti dengan dimensi Pendidikan sebesar 69,67. Sementara itu, Dimensi Ekonomi Budaya menempati skor terbawah dengan nilai indeks sebesar 30,55. Terdapat 13 provinsi di Indonesia yang mempunyai nilai IPK di atas angka nasional. Di antaranya Daerah spesial Yogyakarta (73,79), Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92), Kepulauan Riau (58,83), Riau (57,47). Kemudian Jawa Timur (56,66), Sulawesi Utara (56,02), Daerah Khusus Ibukota Jakarta (54,67), Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79). Semoga berfaedah, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com/
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Kamis, 27 Agustus 2020
Apa Itu Indeks Pembangunan Kebudayaan?
Diterbitkan Agustus 27, 2020
Artikel Terkait
- Rekapitulasi Pemenang OSN tahun 2019 Olimpiade Sains Nasional yang diadakan di Sula
- Menteri PARNB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019 Kementerian Pendayag
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kuota
- Menurut Permendikbud No.18 Tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yaitu ada
- Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 / Permendikbud No.3
- Perubahan Peraturan PPDB Tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kem
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon