Apa itu Indeks Pembangunan Kebudayaan? Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan suatu instrumen yang disusun bareng antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks ini dibutuhkan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan diluncurkan dalam program Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) pada 10 Oktober 2019 menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di dunia. Indeks ini akan secara spesifik mengukur capaian pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan tempat. Penyusunan Indeks Pembangunan Kebudayaan mengacu pada kerangka pengukuran kebudayaan yang disusun UNESCO yaitu Culture Development Indicators (CDIs) serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan kawasan. Terdapat 31 indikator penyusun indeks tersebut yang dirangkum dalam tujuh dimensi pengukuran, di antaranya: Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, dan Gender. Adapun metodologi dan sumber data dikembangkan untuk mengkalkulasikan angka Indeks Pembangunan Kebudayaan secara nasional dari 34 provinsi di Indonesia. IPK Tidak Mengukur Nilai Budaya Suatu Daerah Deputi bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono, memberikan bahwa secara garis besar tahapan metodologi penyusunan Indeks Pemajuan Kebudayaan mencakup Pemetaan Indikator Kandidat penyusuan IPK; Seleksi Indikator; Normalisasi Indikator terpilih; Penentuan Bobot tiap dimensi, dan; penghitungan IPK Dengan mengetahui capaian pembangunan kebudayaan, maka setiap Pemda dapat menentukan arah kebijakan agar dapat memaksimalkan capaian pembangunan kebudayaan di kawasan masing-masing. Dengan menggunakan data tahun 2018, maka Badan Pusat Statistik merilis nilai IPK nasional sebesar 53,74. Capaian tertinggi diperoleh dari dimensi Ketahanan Sosial Budaya dengan indeks sebesar 72,84. Diiikuti dengan dimensi Pendidikan sebesar 69,67. Sementara itu, Dimensi Ekonomi Budaya menempati skor terbawah dengan nilai indeks sebesar 30,55. Terdapat 13 provinsi di Indonesia yang mempunyai nilai IPK di atas angka nasional. Di antaranya Daerah spesial Yogyakarta (73,79), Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92), Kepulauan Riau (58,83), Riau (57,47). Kemudian Jawa Timur (56,66), Sulawesi Utara (56,02), Daerah Khusus Ibukota Jakarta (54,67), Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79). Semoga berfaedah, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com/
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Kamis, 27 Agustus 2020
Apa Itu Indeks Pembangunan Kebudayaan?
Diterbitkan Agustus 27, 2020
Artikel Terkait
- Menurut Permendikbud No.18 Tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yaitu ada
- Profil Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nama Lengkap
- 31 Juli 2019 Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik 2019 Dalam rangka persiapan r
- Download Contoh Soal UN dan Ringkasan Soal UN SMP 2018/2019 Ujian Nasional (U
- Tanggal 1 Juni selalu diperingati selaku hari lahir Pancasila, dasar negara yang menjad
- Setiap tanggal 20 Mei kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), peringata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon