Menteri PARNB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemda. Dalam surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 , diterangkan beberapa hal yang harus diamati dalam menyampaikan anjuran keperluan deretan ASN untuk tahun ini. Pengadaan ASN 2019 dimaksud dalam surat tersebut mencakup Pengadaan CPNS Tahun 2019 dan Pengadaan PPPK Tahap II Tahun 2019 . Dalam menyampaikan proposal keperluan, untuk pemerintah daerah menurut peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah masyarakatdengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS. Untuk alokasi pegawai, pemerintah tempat menerima 30 persen untuk CPNS , dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi keperluan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi potensi terhadap pegawai non-PNS yang ketika ini masih aktif melakukan pekerjaan secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-permintaan. Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi suplemen pegawai gres. Sedangkan untuk pemerintah sentra, anjuran keperluan mengamati peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan budget untuk latsar bagi CPNS. Untuk alokasi pegawai, pemerintah pusat menerima 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. Selain itu, setiap instansi mampu menganjurkan keperluan jabatan fungsional yang mampu diisi dari PPPK dengan memberi peluang kepada pegawai non-PNS yang dikala ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-seruan. Usulan kebutuhan yang sudah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN, dengan cara diunggah dalam format file pdf pada sajian ‘Unggah Usulan Formasi’ dalam aplikasi e-Formasi. Proses tawaran kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019 , dan bila terdapat K/L/Pemda yang belum memberikan, maka dinyatakan K/L/Pemerintah Daerah tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019. Sumber:menpan.go.id Download Surat MenPANRB wacana Pengadaan ASN 2019 Semoga Bermanfaat, Salam Pendidikan Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Minggu, 15 November 2020
Menteri Parnb Terbitkan Surat Pengadaan Asn Tahun 2019
Diterbitkan November 15, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon