Cara Pendaftaran Akun Operator Dapodik Sekolah pendikinfo.blogspot.com - Untuk dapat menjalankan Aplikasi Dapodik, masing-masing sekolah harus memiliki operator sekolah dengan akun email yang aktif dan terdata di server Dapodik. Jika belum memiliki akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id , maka operator sekolah di sekolah harus segera melakukan registrasi dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Operator sekolah Dapodik. Untuk melakukan pendaftaran operator sekolah hal yang harus dilakukan yaitu: Siapkan Email aktif yang akan digunakan sebagai Akun Operator Dapodik Sekolah. Email yang digunakan adalah Email Operator dan bukan Email Sekolah. Kepala Sekolah Menugaskan Operator Dapodik Sekolah melalui SK Penugasan Operator Sekolah. Contoh Format SK Operator Dapodik dapat di download disini: Download Format SK Operator Dapodik . Scan SK Operator Dapodik yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah untuk mendaftarkan Akun. Daftarkan Akun Operator Dapodik Sekolah di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ . Cara mendaftarkan akun di sdn.data.kemdikbud.go.id adalah sebagai berikut: Buka laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ Pilih menu Pendaftaran > Operator Sekolah (untuk operator sekolah) / Operator Yayasan (kalau mendaftar sebagai operator yayasan) Registrasi SDM Data Isi setiap kolom sesuai data Operator Sekolah. Pada bagian password tidak mesti sama dengan password email operator. Password yang didaftarkan disini akan dipakai untuk login ke Aplikasi Dapodik. Pada bab Surat Penugasan upload SK Operator dengan Format .pdf dan ukuran optimal 1 Mb . Klik Registrasi Setelah Registrasi berhasil, Admin Dappodik Pusat akan melaksanakan Approval Pendaftaran untuk mengaktifkan akun Operator. Proses Approval dapat juga dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Untuk mempercepat proses approval segera hubungi Admin Dinas Pendidikan Setempat. Lihat Status Keaktifan Akun Operator Sekolah dengan mengklik sajian Status Pendaftaran. Masukkan email yang sudah didaftarkan sebelumnya, bila status telah aktif maka operator sekolah sudah mampu melanjutkan ke tahap selanjutnya. Setelah mendaftar di sdm.data.kemdikbud.go.id , Operator Sekolah menemui Operator Dinas Pendidikan dan Kabudayaan lokal untuk mendaftarkan akun yang mau digunakan untuk membuka Aplikasi Dapodik dengan membawa SK Operator Dapodik sekolah. Setelah didaftarkan oleh Operator Dinas, Akun telah mampu dipakai untuk membuka Aplikasi Dapodik. Begitulah Cara Pendaftaran Operator Dapodik. Jika terdapat pertanyaan, silahkan isi pada kolom komentar. Informasi Pendidikan dalam model Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga menyaksikan Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Minggu, 12 Juli 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon