Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus minimal 6 tahun? Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan Telah Mengatur terkait PPDB Tahun 2019 melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 . Dalam Permendikbud tersebut ditetapkan bahwa usia anak masuk sekolah tingkat sekolah dasar yaitu 6 tahun. Lalu apa argumentasi ditetapkan usia anak masuk SD tersebut? Adapun argumentasi Usia Anak Masuk Sekolah Dasar Harus minimal 6 tahun yaitu selaku berikut: 1. Aspek Fisik Anak-anak diusia 6-7 tahun dianggap sudah siap secara fisik. Gerakan motorik anak telah lebih bagus. Otot dan syarafnya juga telah terbentuk. 2. Aspek Psikologis Dalam teori pertumbuhan, anak mulai mampu berfokus dengan baik pada usia diatas 6 tahun 3. Aspek Kognitif Saat akan masuk Sekolah Dasar, anak diharapkan sudah siap menerima pelajaran membaca, menulis dan berhitung 4. Aspek Emosi Umumnya pada usia tersebut, anak telah mempunyai kematangan emosi dan kemandirian Sumber: Kemdikbud Semoga bermanfaat, Salam Pendidikan 😊
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Rabu, 11 November 2020
Mengapa Usia Anak Masuk Sd Harus Sekurang-Kurangnya6 Tahun?
Diterbitkan November 11, 2020
Artikel Terkait
- Keberhasilan Program Pembangunan Pendidikan digambarkan dalam Misi 5 M. Adapun Misi pemb
- Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2019 Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun 2
- Jalur PPDB 2019: Zonasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua Permendikbud Nomor 51 Ta
- Arti dan Kode Warna Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Logo Kementerian
- Cara Melihat Hasil Ujian Nasional Tahun 2019 Ujian Nasional yaitu tata cara ev
- Desain, Logo, Banner dan Spanduk Hari Lahir Pancasila Ke-74 Tahun 2019 Hari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon