Rabu, 23 September 2020

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan: Penggunaan Dak Fisik 2020 Semoga Tepat Guna Dan Sasaran

Mendikbud: Penggunaan DAK Fisik 2020 Agar Tepat Guna dan Sasaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan penggunaan DAK fisik tahun budget 2020 semoga tepat guna dan tepat sasaran. "DAK fisik biar sempurna target, jangan dibantu sekolah yang telah bagus, atau sekolah yang agak manis menjadi elok. Tetapi bantulah sekolah yang sungguh  jelek dan dibikin menjadi sungguh bagus," demikian disampaikan Menteri Muhadjir saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020, di Jakarta, Senin (5/8/2019). Penggunaan dana, ditegaskan Mendikbud Muhadjir,  mesti berkelanjutan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. "Karena itu, dananya konsentrasi, jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang memerlukan mampu itu. Itu membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling buruk, menjadi manis," ujar Mendikbud. Ditambahkan Menteri Muhadjir,  dana afirmasi DAK turut dialokasikan untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah pinggiran. " Ada nyaris 50.000 sekolah Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengan Atas/SMK yang mau digitalisasi proses berguru mengajarnya  di tahun 2019," ungkapnya. Upaya ini, berdasarkan Muhadjir,  bermaksud untuk memperkaya bahan belajar siswa lewat portal Rumah Belajar Kemendikbud. "Digitalisasi sekolah utamanya sekolah pinggiran, sehingga mampu mengakses dengan baik platform Rumah Belajar. Implikasinya, pembinaan guru untuk mampu mengajar siswa yang berbasis daring," terang Menteri Muhadjir. Sementara itu, Didik Suhardi, selaku Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, pada peluang yang sama menjelaskan bahwa  rapat kerjasama Kemendikbud dengan Pemerintah tempat  (Pemda) yaitu untuk mempersiapkan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Untuk itu, perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020. Sesjen Didik mengungkapkan masih terdapat program nasional yang ialah acara strategis namun belum bisa dijalankan oleh Pemda. "Oleh alasannya adalah itu, program-program nasional dan strategis diakomodasi  lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diwujudkan melalui dana transfer kawasan, dalam hal ini lewat DAK," ujar Didik. "Hari ini kita kumpulkan kepala dinas dari seluruh Indonesia dengan keinginan untuk mengidentifikasi dalam rangka menolong acara strategis untuk DAK fisik," ujar Didik. Program strategis ini, lanjut Didik, akan disinkronkan dengan acara nasional untuk percepatan mutu layanan pendidikan di seluruh tanah air. DAK, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap kawasan tertentu dengan tujuan untuk menolong mendanai acara khusus fisik yang merupakan masalah kawasan dan sesuai dengan prioritas nasional. Penentuan besaran DAK berdasarkan proposal kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas nasional, untuk peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik. DAK memiliki tiga lingkup rencana bidang, yaitu DAK regular, DAK afirmasi, dan DAK penugasan. Penggunaan DAK fisik diperlukan dapat  memajukan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun, juga ditujukan untuk pemerataan kualitas layanan pendidikan, sehingga sekolah yang bermutu tidak cuma berada di kawasan tertentu saja. "Ini kita akan sinkronkan antara acara pusat dengan tempat yang mampu di-cover lewat APBN dan APBD, sehingga percepatan kualitas layanan pendidikan bisa secepatnya kita wujudkan. Zonasi layanan pendidikan sudah dijalankan sejak tahun 2019 dan insya allah di tahun 2020 akan lebih fokus lagi alasannya adalah data-data akan disampaikan pada rakor ini," ujar Didik Suhardi. Hasil rakor ini, lanjut Didik, berupa akad wewenang penggunaan budget untuk kenaikan layanan pendidikan. "Saat rakor, ini akan disepakati tempat mana, lokasi mana yang hendak di-cover lewat Pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover lewat DAK," ujarnya. Ini sungguh diharapkan (akad antar pusat dan tempat), lanjut Didik, sehingga sinergi antara sentra dengan daerah akan benar-benarkelihatan. Data Perkembangan dan Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 menargetkan output DAK fisik sektor layanan pendidikan meliputi: (1) rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sebanyak 31.812 ruang; (2) rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah sebanyak 2.200 unit; (3) rehabilitasi dan pembangunan laboratorium  dan ruang praktik siswa  sebanyak 4.625 unit; (4) penyediaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.112 paket; (5) pembangunan baru prasarana gedung olahraga  sebanyak 30 Unit; (6) pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan tempat  sebanyak 50 unit. Ke depan, Sesjen Didik berharap,  sinergi antara Pemerintah pusat dengan Pemda mampu menghasilkan kesesuaian data yang valid dan akurat perihal sasaran sumbangan DAK fisik. "DAK ini akan menjadi harapan kita bersama sehingga acara yang sudah ditentukan bareng , sifatnya akan menetap, tentu sehabis dimasukkan dengan DAK, mustahil lagi dirubah sasarannya, sehingga akan sangat fokus sehingga pembagian beban kerja antara sentra dengan kawasan akan betul-betul kita laksanakan dengan baik," tutup Didik.  Sumber: siaran pers BKLM  Semoga berguna, Salam Pendidikan😊
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon