Sinkronisasi Dapodik Ditutup Tanggal 10 Mei 2020 pendikinfo.blogspot.com - Organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini telah mengalami pergeseran. Salah satu perubahan yang terjadi yaitu bergabungnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Unit Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga menjelma Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja ini maka Aplikasi Dapodik yang dikontrol oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah harus melakukan perubahan dan adaptasi sehingga mampu dipakai untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas, SMK dan SLB. Dari sisi tunjangan Dapodik untuk sistem transaksional Kemendikbud, berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler disebutkan bahwa penetapan sekolah peserta dana BOS Reguler akan didasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus (Cut Off). Dan data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus ini akan dipakai untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berlangsung dan penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan menyebarkan Aplikasi Dapodik model gres untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Selain pada aplikasi Dapodik, pengembangan dan pembiasaan juga mesti dijalankan pada Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan. Memperhatikan urgensi tersebut, sinkronisasi memakai Aplikasi Dapodikdasmen model 2020 akan ditutup pada Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB. Pemeliharaan/maintenance server akan diberlakukan sebagai antisipasi pengembangan Aplikasi Dapodik model gres dan pembaruan Manajemen Dapodik. Ditargetkan Aplikasi Dapodik model baru akan dirilis pada awal Juni 2020 Mengingat Dapodik dipakai dalam sistem transaksional program-acara di Kemendikbud, beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh Sekolah adalah selaku berikut: Sekolah melaksanakan percepatan pengisian dan pengantaran Dapodik periode pendataan semester 2 tahun pemikiran 2019/2020 Sekolah menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang diantarkan melalui Aplikasi Dapodik. Memeriksa imbas data yang sudah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian, diantaranya: infogtk (aneka dukungan guru), data kerusakan prasarana (DAK Fisik), dan sebagainya. Sekolah melakukan pengiriman dan perbaikan data sebelum deadline terakhir sinkronisasi (Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB). Dinas Pendidikan dan LPMP sesuai dengan kewenangannya melakukan percepatan progres pengantaran dapodik serta melakukan pengawasan mutu data sesuai amanat Surat Edaran Nomor 2242/C/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020. Sumber: Kemdikbud Semoga bermanfaat, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Rabu, 19 Agustus 2020
Sinkronisasi Dapodik Ditutup Tanggal 10 Mei 2020
Diterbitkan Agustus 19, 2020
Artikel Terkait
- Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019 Dalam ran
- Cara Melihat Hasil Ujian Nasional Tahun 2019 Ujian Nasional yaitu tata cara ev
- Pada ketika ini penggunaan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementeri
- Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan NUPTK pendikinfo.blogspot.com - NUPTK iala
- Rekapitulasi Pemenang OSN tahun 2019 Olimpiade Sains Nasional yang diadakan di Sula
- Cara Upload Surat Rekomendasi Psikolog/ Dewan Guru Siswa Kurang 6 Tahun Sesu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon