Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan NUPTK pendikinfo.blogspot.com - NUPTK ialah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ialah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan terhadap seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang menyanggupi standar dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan kenali dalam aneka macam pelaksanaan acara dan acara yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan. NUPTK berisikan 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berganti walaupun yang bersangkutan sudah berpindah daerah mengajar, pergeseran riwayat status kepegawaian dan atau terjadi pergeseran data lainnya . GTK dapat mempunyai NUPTK dengan cara menentukan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodik sesuai dengan keadaan yang bahu-membahu . Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan direkomendasikan ke sekolah induk GTK secara tata cara untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai patokan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota lokal melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, sesudah lolos verifikasi oleh Disdik berikutnya secara tata cara akan diverifikasi oleh LPMP dan jika selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan mempublikasikan NUPTK bagi GTK tersebut. Dalam proses penerbitan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan mengawasi progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dijalankan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan prosedur yang telah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Untuk menemukan NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka tentukan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi standar dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK : 1. Penerbitan NUPTK dijalankan oleh PDSPK dengan tahapan: a.penetapan calon akseptor NUPTK; dan b.penetapan peserta NUPTK. 2. Penetapan kandidat penerima NUPTK sebagaimana dijalankan kalau Pendidik dan Tenaga Kependidikan: a. telah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud- dikmas.kemdikbud.go.id. b. belum memiliki NUPTK; dan c. sudah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional. 3. Penetapan calon penerima NUPTK dijalankan dalam jaringan lewat metode aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan. 4. Penetapan peserta NUPTK dilakukan berdasarkan permohonan Penerbitan NUPTK dari Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang sudah ditetapkan selaku kandidat akseptor NUPTK. 5. Permohonan Penerbitan NUPTK dijalankan lewat sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat selaku berikut: a. Kartu Tanda Penduduk (KTP); b. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir; c. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal; d. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan: Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan SK penugasan dari Dinas Pendidikan; e. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan f. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh penduduk yang dibuktikan lewat surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan aturan yang lain. 6. PDSPK menerbitkan NUPTK setelah syarat permohonan Penerbitan NUPTK diverifikasi dan divalidasi lewat tata cara aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh: a. kepala Satuan Pendidikan; b. kepala Dinas Pendidikan atau Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) sesuai kewenangan; dan c. kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas), atau Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) sesuai kewenangan. 7. PDSPK menetapkan peserta NUPTK dan menginformasikan lewat laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status . Informasi Selengkapnya dikelola dalam Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK: Sumber: gtk.data.kemdikbud.go.id Sistem aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang telah menyanggupi tolok ukur. Sistem aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK. Anda mesti sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Kemendikbud ( sdm.data.kemdikbud.go.id ) untuk mampu mengoperasikan sistem aplikasi ini. Untuk mengakses tata cara pengelolaan NUPTK Anda dapat mengklik link berikut Akses VervalPTK Untuk mendownload Persesjen No 1 Tahun 2018 klik link berikut Download Persesjen No 1 Tahun 2018 ihwal Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Download Lampiran Persesjen No 1 Tahun 2018 Baca Juga: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI dengan MenPAN-RB Informasi PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK mampu anda baca disini: Gaji dan Tunjangan Guru PPPK akan Setara Dengan PNS Lainnya Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 dapat anda baca disini: BKN: Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK mampu anda baca disini: Siap-siap, Jadwal Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021 Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Selengkapnya baca disini: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Ini Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Untuk merencanakan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda mampu mempelajari pola soal berikut: Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini: Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mampu anda lihat disini: Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Informasi Pembelajaran Tatap Muka Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dapat anda baca disini: Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Informasi Guru Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, Sekolah Menengah Pertama, SMA, SMK Anda dapat mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK disini: Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 silahkan baca disini: Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik dapat Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik Informasi Pendidikan dalam model Video mampu anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Semoga berfaedah, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Kamis, 12 November 2020
Cara Dan Syarat Lengkap Mengajukan Nuptk
Diterbitkan November 12, 2020
Artikel Terkait
- RPP Kelas 3 SD Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bab dari perangkat mengajar yang
- RPP Kelas 3 SD Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bagian dari perangkat mengajar y
- Panduan Aplikasi Dapodik 2020 Aplikasi Dapodik Versi 2020 sudah resmi dirilis pa
- RPP Kelas 1 SD Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bab dari perangkat mengajar yang
- Cara Registrasi Aplikasi Dapodik 2019c/2019d/2019e - Registrasi Offline Cara Reg
- Fasilitas Pencarian Kerja Untuk Lulusan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Re
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon