Kemendikbud Meluncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Penjelasannya pendikinfo.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak , secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021). Turut hadir dalam peluncuran ini, mewakili Mendagri adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk merealisasikan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil berguru siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila. “Program ini dirancang sebagai upaya untuk merealisasikan Indonesia maju yang berdaulat, mampu berdiri diatas kaki sendiri, dan berkepribadian lewat terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud. Secara umum, Program Sekolah Penggerak terkonsentrasi pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga kepala sekolah . Kualitas siswa diukur lewat pencapaian hasil berguru di atas level yang dibutuhkan dengan membuat lingkungan mencar ilmu yang aman, tenteram, inklusif, dan menyenangkan. “Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan acara dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melaksanakan pengimbasan,” kata Mendikbud. Dukungan Kemendagri dan dewan perwakilan rakyat RI terhadap Program Sekolah Penggerak Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori mewakili Mendagri memberikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui aba-aba berikut. Pemerintah Daerah segera memahami desain program Sekolah Penggerak secara menyeluruh; menciptakan kebijakan daerah selaku tindak lanjut untuk mendukung acara Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, patokan, mekanisme, dan standar (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud; dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak; tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak. “Ini perlu kerja sama, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” demikian penjelasan Muhammad Hudori. Dalam peluang yang serupa Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Syaiful Huda memberikan tujuh catatannya. “DPR RI mengapresiasi dan mendukung pemikiran serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang telah memasuki episode ke-7. Ini yaitu upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya. Program ini yaitu bagian penyempurnaan peningkatan kualitas sekolah yang telah berulang kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kegalauan penduduk terhadap stigma Sekolah Unggulan. “Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan biar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya. dewan perwakilan rakyat mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak diketahui dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif tergolong dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dikerjakan. Semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus secepatnya ditutup dengan membuat hukum yang menempel pada semua pihak. “Terima kasih atas dukungan para pejabat kawasan yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya. Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, butuh usaha yang lebih dalam menyukseskan acara Sekolah Penggerak alasannya kita semua sedang menghadapi keadaan darurat Covid-19. “Selamat terhadap Kemendikbud, supaya program ini menjadi bab yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” tutupnya. Program Sekolah Penggerak sebagai program penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya Program Sekolah Penggerak ialah kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dijalankan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, penyusunan rencana, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah. Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta; dan pendampingan akan dilaksanakan selama tiga tahun aliran lalu sekolah melanjutkan upaya transformasi secara berdikari. Tujuan besar acara ini yakni lalu terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dapat menjadi sekolah pencetus. “Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengganti input, tetapi mengganti proses pembelajaran dan mengembangkan kapasitas SDM,” tutur Mendikbud. Tahapan Program Sekolah Penggerak Program Sekolah Penggerak berisikan lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yakni (1) pendampingan konsultatif dan asimetris, dengan pendampingan konsultatif dan asimetris, Kemendikbud lewat unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan menawarkan pendampingan bagi pemerintah tempat provinsi dan kabupaten/kota dalam penyusunan rencana Program Sekolah Penggerak. Kemudian, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan menawarkan pendampingan kepada pemda selama implementasi acara. Seperti memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi terhadap pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jikalau terjadi kendala di lapangan. Tahap (2) yakni melaksanakan penguatan kepada SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatan tersebut meliputi training dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih jago yang disediakan oleh Kemendikbud. Berikutnya (3) adalah melaksanakan pembelajaran dengan paradigma gres yaitu merancang pembelajaran menurut prinsip yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa berguru sesuai dengan keperluan dan tahap perkembangannya. Adapun perencanaan berbasis data (4) menitikberatkan pada administrasi berbasis sekolah di mana yang dilakukan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. Terakhir (5) , digitalisasi sekolah yakni penggunaan aneka macam platform digital yang mengurangi kompleksitas, mengembangkan efisiensi, menambah pandangan baru, dan pendekatan yang diadaptasi. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. “Pada tahun aliran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun fatwa 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun pedoman 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya hingga 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud. Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah. Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), Sekolah Dasar, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bab dari program ini mampu segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-pelopor/ . Informasi wacana Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di https://sekolah.pencetus.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/ . Sumber: Kemdikbud Semoga membantu, jangan lupa tulis komentar dan share goresan pena ini semoga mampu menolong rekan-rekan yang lain 😊 Informasi terkait Seleksi masuk PTN lewat SNMPTN dan SBMPTN dapat anda peroleh disini: Informasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Untuk menyaksikan Webinar yang lain, anda bisa mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 mampu anda peroleh disini: Informasi Seleksi Guru PPPK Informasi seputar CPNS 2021 mampu anda dapatkan disini: Informasi CPNS 2021 Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik dapat Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik Informasi Pendidikan dalam versi Video mampu anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda mampu juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Baca Juga: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Informasi PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini: Gaji dan Tunjangan Guru PPPK akan Setara Dengan PNS Lainnya Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 dapat anda baca disini: BKN: Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Siap-siap, Jadwal Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021 Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Selengkapnya baca disini: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Ini Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Untuk merencanakan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda mampu mempelajari contoh soal berikut: Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini: Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mampu anda lihat disini: Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Informasi Pembelajaran Tatap Muka Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dapat anda baca disini: Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Informasi Guru Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Anda dapat mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengan Atas, Sekolah Menengah kejuruan disini: Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, SMA, SMK Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 silahkan baca disini: Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Minggu, 29 Maret 2020
Kemendikbud Meluncurkan Program Sekolah Penggagas, Ini Penjelasannya
Diterbitkan Maret 29, 2020
Artikel Terkait
- Rilis Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2019 Kementerian Pendidikan
- Surat Edaran Sesjen Kemendikbud: Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila
- Indonesia Terima Penghargaan Literasi Dunia Paris, Kemendikbud -- Indonesia me
- Profil Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nama Lengkap
- Arti dan Kode Warna Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Logo Kementerian
- Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2019 Program Beasiswa Unggulan Tahun 20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon