Senin, 21 Desember 2020

Tata Cara Penanggalan Masehi Dan Hijriah


Terjadinya pergerakan atau peredaran bulan dan bumi menyebabkan imbas bagi kehidupan. Salah satunya yaitu adanya perbedaan waktu. Sehingga terdapat sistem penanggalan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kalender yang umum dipakai, terdapat dua metode penanggalan yaitu sistem penanggalan masehi dan hijriah.





Perbedaan Sistem Penanggalan Masehi dan Hijriah





Kedua tata cara penanggalan yang sering digunakan mempunyai
beberapa perbedaan. Salah satunya, yakni penetapan metode penanggalan masehi
dipengaruhi oleh revolusi bumi sedangkan sistem penanggalan hijriah dipengaruhi
oleh revolusi bulan.





Sistem Penanggalan Masehi





Sistem Penanggalan Masehi disebut juga penanggalan Syamsiah.
Penanggalan ini ditetapkan oleh Julius Caesar dari Kerajaan Romawi. Sistem
penanggalan Masehi ditetapkan berdasarkan abad revolusi bumi atau perputaran
bumi mengelilingi matahari. Waktu yang diperlukan bumi untuk mengelilingi
matahari ialah 365  hari.
Dalam penetapan metode penanggalan masehi, satu tahun terdapat 365 hari dengan
sisa   hari
dari setiap tahun digabungkan menjadi 1 hari selama 4 tahun. 1 hari tersebut
ditambahkan ke dalam bulan Februari sehingga jumlahnya menjadi 29 hari. Dalam
satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan, ialah :





  1. Januari (31 hari)
  2. Februari (28/29 hari)
  3. Maret (31 hari)
  4. April (30 hari)
  5. Mei (31 hari)
  6. Juni (30 hari)
  7. Juli (31 hari)
  8. Agustus (31 hari)
  9. September (30 hari)
  10. Oktober (31 hari)
  11. November (30 hari)
  12. Desember (31 hari)




Sistem Penanggalan Hijriah





Penetapan tahun Hijriah dijalankan oleh Khalifah
Umar bin Khatab pada tahun 638 M. Penetapan permulaan tahun Hijriah didasarkan pada peristiwa
hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M. Dalam satu
tahun Hijriah juga berisikan 12 bulan yang ditetapkan berdasarkan revolusi
bulan yaitu gerak perputaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan
membutuhkan waktu 29   hari.
Oleh sebab itu dalam satu tahun Hijriah terdapat 354 hari. Nama-nama bulan
pada tahun Hijriah, yakni :





  1. Muharram (30 hari)
  2. Safar (29 hari)
  3. Rabiul Awal (30 hari)
  4. Rabiul Akhir (29 hari)
  5. Jumadil Awal (30 hari)
  6. Jumadil Akhir (29 hari)
  7. Rajab (30 hari)
  8. Sya`ban (29 hari)
  9. Ramadhan (30 hari)
  10. Syawal (29 hari)
  11. Zulkaidah (30 hari)
  12. Zulhijjah (29 hari)




Kedua sistem penanggalan tersebut sungguh bermanfaat bagi kehidupan selaku pengingat waktu. Selain itu, dengan adanya metode penanggalan mampu digunakan untuk memilih tanggal saat akan melaksanakan sebuah aktivitas.



Sumber yu.com


EmoticonEmoticon