Jumat, 05 Juni 2020

Presiden Joko Widodo Sampaikan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Para Guru

Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Para Guru pendikinfo.blogspot.com  -  Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air. "Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI . Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih sudah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang senantiasa mengasihi Indonesia," ujarnya sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 28 November 2020. Di tengah keadaan pandemi saat ini, peranan dan penemuan para guru dalam melangsungkan acara berguru-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka . "Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengganti tata cara mencar ilmu, bekerja sekuat tenaga supaya belum dewasa mampu tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan balasan pandemi Covid-19 ini dihentikan menurunkan mutu pembelajaran," ucapnya. Menurut Presiden, keterbatasan yang dihadapi tersebut mesti mampu diselesaikan dengan kreativitas sehingga menciptakan siswa dapat berguru dengan bersemangat dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mampu berdiri diatas kaki sendiri. Namun, untuk melakukan hal tersebut, para guru tidak mampu bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga mesti teratasi dengan sinergi. Kepala Negara menyampaikan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang bau tanah sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung kesuksesan proses belajar anak. Oleh alasannya adalah itu, komunikasi dan kolaborasi antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan. "Saya menyadari banyak orang bau tanah yang tidak tabah menanti sekolah dibuka kembali. Tapi kita mesti hati-hati karena kesehatan dan keamanan adalah hal yang paling penting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan senantiasa menjadi prioritas tertinggi pemerintah," imbuhnya. Selain itu, pemerintah juga menyadari banyak sekali kesusahan yang dialami para guru di periode pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan banyak sekali kebijakan untuk mendukung guru semoga tetap mampu menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru. Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah juga menawarkan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan aneka macam acara peningkatan mutu guru yang ditawarkan pemerintah . "Pada bulan September 2020 kemarin, aku juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan bantuan setara dengan PNS lainnya," kata Presiden. Lebih jauh, pemerintah mengerti akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus secepatnya dituntaskan. Saat ini eksistensi guru honorer memang sangat besar peranannya dalam menolong keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer mampu memenuhi syarat usia yang diputuskan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh alasannya adalah itu, percepatan penambahan guru yang paling utama yaitu melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama mirip PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa mirip PNS. "Pada tahun 2021 ini kita akan melaksanakan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 ihwal Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan mendapatkan gaji dan perlindungan setara dengan PNS yang lain . Saya berharap hal ini akan berefek signifikan pada kemakmuran guru di seluruh tanah air dan memajukan mutu pendidikan kita," tuturnya. Sumber: Setneg Semoga membantu, jangan lupa dishare goresan pena ini biar mampu menolong rekan-rekan lainnya 😊 Informasi Pendidikan dalam versi Video mampu anda lihat di  Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di  Youtube Solusi Dapodik Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)