Sabtu, 07 November 2020

14 Definisi Kota Menurut Para Jago


https://images.pexels.com/photos/356830/pexels-photo-356830.jpeg?auto=compress&cs=tinysrgb&h=650&w=940




Ketika sedang belajar mengenai perkotaan, kita kerap diminta untuk mengenang bahkan menghafalkan definisi kota menurut para hebat oleh guru kita.





Selain untuk mengembangkan pengertian, mengenali dan mengerti definisi juga mampu menolong kita untuk mengerti apa yang sesungguhnya kita pelajari.





Oleh sebab itu, di bawah ini adalah 14 definisi kota berdasarkan ahli dan lembaga terkemuka yang dapat dijadikan acuan berguru.





 



Definisi Kota Menurut Ahli





1. Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa kota ialah kawasan dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari kawasan sekitarnya alasannya terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau acara orangnya.





2. Menurut Permendagri 2 tahun 1987 kota ialah pusat permukiman dan aktivitas masyarakatyang mempunyai batasan daerah administrasi yang dikontrol dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang sudah menunjukkan moral dan ciri kehidupan perkotaan.





3. Menurut Permendagri No.4 Tahun 1980 kota yaitu sebuah wadah yang memiliki batas-batas manajemen daerah mirip kotamadya dan kota administratif. Kota juga bermakna sebuah lingkungan kehidupan perkotaan yang memiliki ciri non agraris.





4. Menurut Bintarto, kota diartikan selaku sebuah sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli kawasan tersebut dan pendatang.





5. Menurut UU No.22 tahun 1999 wacana Otonomi Daerah, kota yakni tempat yang memiliki aktivitas utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.





6. Menurut Louis Wirth, kota yaitu pemukiman yang berpenduduk relatif besar dengan kepadatan tinggi, memiliki luas area terbatas, serta kebanyakan bersifat non-agraris.





7. Menurut Jorge E. Hardoy, sebuah pemukiman dapat disebut kota jikalau





  • Ukuran dan Jumlah penduduk besar terhadap periode dan tempat
  • Bersifat permanen
  • Memiliki fungsi perkotaan minimum yaitu sebuah pasar, pusat administrasi, pusat militer, pusat keagamaan, dan sentra intelektualitas.
  • Heterogenitas penduduk
  • Pusat pelayanan bagi lingkungan setempat (hinterland)
  • Tempat dimana penduduk tinggal dan atau melakukan pekerjaan
  • Pusat kegiatan dan interaksi ekonomi




8. Menurut Max Weber, kota yakni daerah yang penghuninya mampu menyanggupi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar setempat. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta memiliki sistem aturan tersendiri





9. Ir Sutami menyatakan bahwa kota ialah daerah koldip (Koleksi, distribusi, dan bikinan)





10. Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi dua, yaitu klasik dan terbaru.





  • Klasik Kota yaitu sebuah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, berisikan golongan individu-individu yang heterogen dari segi sosial
  • Modern Kota ialah sebuah permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfologi kota tetapi dari sebuah fungsi yang membuat ruang-ruang efektif lewat pengorganisasian ruang dan hierarki tertentu




11. Menurut Alan S. Burger, kota yaitu suatu permukiman yang permanen dengan masyarakatheterogen. Kota juga dilengkapi dengan banyak sekali akomodasi yang terintegrasi membentuk sebuah tata cara sosial.





12. National Urban Development Strategy mendefinisikan kota sebagai pusat pelayanan, kegiatan buatan, distribusi, dan jasa yang mendukung perkembangan ekonomi di wilayah sekitarnya.





13. Menurut John Brickerhoff Jackson, kota ialah sebuah daerah tinggal manusia yang ialah manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh aneka macam bagian seperti bangunan, jalan, dan ruang terbuka hijau.





14. Djoko Sujarto mengartikan kota selaku pemukiman yang memiliki karakteristik berikut





  • Demografis: Pemusatan masyarakattinggi dengan kepadatan yang lebih tinggi   daripada kawasan sekitarnya
  • Sosiologis: Adanya sifat heterogen yang melingkupi kehidupan sosial penduduk
  • Ekonomi: Adanya proporsi lapangan pekerjaan yang mayoritas di sektor non pertanian seperti industri, jual beli, pelayanan, dan transportasi
  • Fisik: Didominasi kawasan terbangun dan struktur binaan
  • Administrasi: Memiliki wilayah wewenang yang dibatasi dan ditetapkan oleh peraturan yang berlaku




 



Kesimpulan





Ternyata definisi kota dari para mahir cukup banyak ya, cukup sukar menghafalkan mereka semua.





Namun kalau kita cermati, semua definisi tersebut mampu dirangkum menjadi satu definisi lazim tentang perkotaan yaitu





Sebuah kawasan yang menjadi pusat kegiatan daerah, mempunyai banyak masyarakatdengan kepadatan tinggi, memiliki sifat penduduk yang heterogen dan mempunyai wilayah wewenang yang terbatas oleh suatu peraturan atau konvensi”





Terkadang kita mengajukan pertanyaan-tanya, mengapa di definisi kota acap kali tercantum pernyataan “Mayoritas kegiatan ekonomi non-agraris”, padahal bergotong-royong banyak kota yang cukup menggantungkan dirinya pada kegiatan-kegiatan yang dianggap agraris, misalnya Malang.





Ternyata agraris yang dimaksud disini adalah pertanian tanpa diolah.





Ketika hasil pertanian telah dimasak menjadi setengah jadi atau bahkan menjadi barang jadi seperti kuliner kaleng dan susu kemasan, dia telah berkembang menjadi sektor manufaktur, yaitu industri pertanian.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)