Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 pendikinfo.blogspot.com - Pengelolaan perekaman data Pendidik dan Tenaga Kependidikan mulai tahun pedoman 2020/2021 menjadi wewenang Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun prosedur dan Prosedur Penambahan PTK Baru pada Aplikasi Dapodik 2021 yaitu sebagai berikut: Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Data 1. Satuan Pendidikan Adapun peran dan tanggung jawab satuan pendidikan atau sekolah adalah sebagai berikut: Menyiapkan dokumen standar untuk proses tambah PTK Baru ke dinas pendidikan/yayasan pendidikan; Menarik data PTK Baru dari Manajemen Dapodik lewat proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik; Merekam data rinci PTK Baru melalui aplikasi Dapodik; dan Mengirimkan data rinci PTK Baru ke Pusat lewat proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. 2. Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi/Yayasan Pendidikan Tugas dan Wewenangnya adalah selaku berikut: Melakukan verifikasi data dan validasi dokumen patokan Tambah PTK Baru dari satuan pendidikan; Merekam data PTK gres pada laman Pengelolaan Data PTK Baru, meliputi data: Identitas, Domisili, Kepegawaian, dan Penugasan; dan Memberikan kesepakatan atas pengajuan penambahan PTK Baru dari sekolah-sekolah dibawah binaan Yayasan Pendidikan (Khusus Dinas Pendidikan). 3. Pusdatin Kemdikbud Tugas dan Wewenang Pusata Data dan Informasi Kemdikbud yaitu: Memadankan NIK ke database Arsip PTK Kemdikbud; Memastikan bahwa PTK Baru yang ditambahkan belum terekam pada database arsip PTK. Memadankan identitas PTK Baru dengan data Dukcapil berdasarkan NIK; Menyediakan referensi daftar PTK Baru; dan Mengalirkan data PTK-PTK Baru ke Manajemen Dapodik. Laman Penambahan PTK Baru Laman Pengelolaan Data PTK Baru diakses lewat vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk/ Hak kanal untuk tambah PTK Baru diperoleh dari keanggotan di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan & Kebudayaan (SDM) Pusdatin, dengan: penugasan sebagai Operator GTK bagi Dinas Pendidikan; dan penugasan selaku Operator Yayasan bagi Yayasan Pendidikan. Dokumen Persyaratan Penambahan PTK Baru Adapun dokumen yang diharapkan selaku tolok ukur Penambahan PTK Baru yakni: Kartu Keluarga (KK); Kartu Tanda Penduduk (KTP); Surat Keterangan Domisili dari kantor kependudukan setempat; Surat Keputusan (SK) Pengangkatan: a. bagi PTK berstatus CPNS/PNS, berupa SK pengangkatan selaku CPNS/PNS yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait; b. bagi PTK berstatus pegawai tidak tetap dan mengampu di sekolah negeri, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terkait; c. bagi PTK yang mengampu di sekolah swasta, berupa SK pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan; Surat Keputusan (SK) Penugasan di satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan; Sertifikat Lisensi Kepala Sekolah (Opsional). Tahapan Penambahan PTK Baru Tahapan penambahan PTK Baru berlainan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Adapun tahapan penambahan PTK baru yakni selaku berikut: A. Penambahan PTK Baru untuk Sekolah Negeri Tahapan Penambahan PTK Baru untuk sekolah negeri yaitu selaku berikut: Satuan pendidikan menyiapkan dan menyerahkan dokumen standar untuk proses tambah PTK Baru ke Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi terkait. Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi merekam data PTK Baru melalui laman Pengelolaan Data PTK Baru, mencakup data: a. Identitas b. Domisili c. Kepegawaian d. Penugasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) PTK Baru dipadankan secara otomatis ke database Arsip PTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (ODS Pusdatin) . a. Jika NIK PTK Baru ditemukan/pernah terekam di database Arsip PTK, maka pengajuan tambah PTK baru secara otomatis akan ditolak oleh sistem di aplikasi . Operator dinas pendidikan mampu menginformasikan kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan proses Tarik PTK di Manajemen Dapodik. b. Jika NIK PTK Baru tidak ditemukan/belum pernah terekam di database Arsip PTK, selanjutnya NIK dan identitas PTK Baru dipadankan ke database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil, Kemdagri). NIK dan identitas PTK Baru berikutnya dipadankan secara otomatis ke database Dukcapil Kemdagri . a. Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman tidak sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka proses tambah PTK Baru tidak bisa dilanjutkan . Operator dinas pendidikan harus memastikan ulang kebenaran NIK dan data-data identitas yang direkam, dengan mengacu pada dokumen kependudukan atas PTK yang bersangkutan. b. Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka pengajuan PTK Baru dapat dilanjutkan dan disimpan ke dalam daftar Data Master PTK Baru dan secara otomatis menjadi Arsip PTK Kemdikbud. Data PTK-PTK Baru pada Data Master PTK Baru berikutnya diantarkan ke server Dapodik pusat (Manajemen Dapodik) secara otomatis dan periodik . Operator satuan pendidikan melakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk menarik data PTK gres dari server Dapodik sentra. Operator satuan pendidikan merekam data-data rinci dan penunjukkanPTK Baru di rombongan mencar ilmu dengan lengkap. Operator satuan pendidikan selanjutnya melakukan proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk mengantarkan hasil perekaman data-data rinci dan penugasan PTK Baru ke server Dapodik sentra. B. Penambahan PTK Baru untuk Sekolah Swasta Tahapan Penambahan PTK Baru untuk sekolah swasta yaitu selaku berikut: Satuan pendidikan menyiapkan dan menyerahkan dokumen patokan untuk proses tambah PTK Baru ke Yayasan Pendidikan terkait. Operator Yayasan Pendidikan merekam data PTK Baru melalui laman Pengelolaan Data PTK Baru, mencakup data: a. Identitas b. Domisili c. Kepegawaian d. Penugasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) PTK Baru dipadankan secara otomatis ke database Arsip PTK Kementerian Pendidikan Kebudayaan (ODS Pusdatin). a. Jika NIK PTK Baru didapatkan/pernah terekam di database Arsip PTK, maka pengajuan tambah PTK baru secara otomatis akan ditolak oleh tata cara di aplikasi. Operator yayasan pendidikan dapat memberitahukan terhadap satuan pendidikan untuk melakukan proses Tarik PTK di Manajemen Dapodik. b. Jika NIK PTK Baru tidak ditemukan/belum pernah terekam di database Arsip PTK, selanjutnya NIK dan identitas PTK Baru dipadankan ke database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil, Kemdagri). NIK dan identitas PTK Baru berikutnya dipadankan secara otomatis ke database Dukcapil Kemdagri: a. Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman tidak sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka proses tambah PTK Baru tidak mampu dilanjutkan. Operator yayasan pendidikan mesti memutuskan ulang kebenaran NIK dan data-data identitas yang direkam, dengan mengacu pada dokumen kependudukan yang sah dari PTK yang bersangkutan. b. Jika NIK dan identitas PTK Baru hasil perekaman sesuai dengan identitas PTK di database Dukcapil, maka Operator yayasan pendidikan dapat melanjutkan perekaman data hingga ke tahapan Unggah Dokumen. Operator yayasan pendidikan mengunggah dokumen SK Penugasan. Pengajuan PTK Baru mesti menerima kesepakatan dinas pendidikan terkait. Operator dinas pendidikan melaksanakan verifikasi data dan validasi dokumen PTK Baru yang diajukan oleh yayasan pendidikan: a. Jika data dan dokumen PTK Baru tidak cocok, maka proses tambah PTK Baru tidak mampu dilanjutkan. Operator dinas pendidikan mesti memberikan argumentasi penolakan yang jelas sehingga mampu ditindaklanjuti oleh yayasan pendidikan atau satuan pendidikan. b. Jika data dan dokumen PTK Baru sesuai, maka pengajuan PTK Baru dapat disetujui dan disimpan ke dalam daftar Data Master PTK Baru dan secara otomatis menjadi Arsip PTK Kemdikbud. Data PTK-PTK Baru pada Data Master PTK Baru selanjutnya dikirimkan ke server Dapodik pusat (Manajemen Dapodik) secara otomatis dan periodik. Operator satuan pendidikan melaksanakan sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk mempesona data PTK gres dari server Dapodik pusat. Operator satuan pendidikan merekam data-data rinci dan penunjukkanPTK Baru di rombongan belajar dengan lengkap. Operator satuan pendidikan berikutnya melakukan proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodik satuan pendidikan untuk mengirimkan hasil perekaman data-data rinci dan penunjukkanPTK Baru ke server Dapodik pusat. Itulah prosedur dan Prosedur Penambahan PTK Baru pada Aplikasi Dapodik 2021. Baca Juga: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan Anda mampu mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, Sekolah Dasar, SMP, SMA, SMK disini: Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dapat anda baca disini: Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini: Gaji dan Tunjangan Guru PPPK akan Setara Dengan PNS Lainnya Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK mampu anda baca disini: Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 mampu anda baca disini: BKN: Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Siap-siap, Jadwal Seleksi Guru PPPK akan Diumumkan Awal 2021 Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: Ini Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda dapat mempelajari acuan soal berikut: Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 mampu anda baca disini: Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dapat anda lihat disini: Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik mampu Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik Informasi Pendidikan dalam versi Video mampu anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga menyaksikan Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Semoga berfaedah, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Kamis, 09 Juli 2020
Mekanisme & Prosedur Penambahan Ptk Gres Pada Dapodik 2021
Diterbitkan Juli 09, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon