Informasi Lengkap Program Guru Penggerak pendikinfo.blogspot.com - Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk mendatangkan pergantian kasatmata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Berikut merupakan berita lengkap terkait program Guru Penggerak Kemdikbud: Apa yang dimaksud dengan Guru Penggerak? Guru Penggerak yaitu pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam berbagi pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat terhadap murid, serta menjadi acuan dan biro transformasi ekosistem pendidikan untuk merealisasikan profil Pelajar Pancasila Peran Guru Penggerak Guru penggagas akan berperan untuk Menggerakkan komunitas mencar ilmu untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah Membuka ruang diskusi konkret dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah Siapa yang boleh mengikuti Seleksi Guru Penggerak? Pada angkatan pertama, seleksi acara guru penggagas dibuka untuk guru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP, dan SMA. Pada angkatan berikutnya, acara pendidikan guru aktivis akan dibuka untuk SLB, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk Sekolah Menengah kejuruan nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi. Daerah Sasaran Guru Penggerak Daerah yang menjadi sasaran acara guru pencetus angkatan pertama ialah: Wilayah Sumatera: Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, dan Kab. Pidie Wilayah Jawa: Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab.Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo Wilayah Kalimantan: Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah Wilayah Sulawesi: Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem Wilayah Papua dan Maluku: Kota Sorong, Kab. Biak Numfor, Kota Jayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tual Kriteria Penentuan Daerah Sasaran Program Guru Penggerak angkatan pertama Mewakili dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan papua dan Maluku) Kebutuhan kepala sekolah pada setiap tempat yang dilihat dari angka kepala sekolah yang mau pensiun pada periode 2020-2024 Daerah yang tidak melaksanakan penyeleksian kepala tempat pada tahun 2020 Non Daerah Tertinggal alasannya pada kala pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online) Kuota Program Guru Penggerak Pada angkatan pertama, kuota peserta acara guru pencetus sebanyak 2.800 penerima. Program guru pelopor ini yakni acara pilot yang mengutamakan kualitas proses dan pengaruh pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk kenaikan pelaksanaan acara angkatan berikutnya. Program Angkatan Berikutnya Program guru pencetus akan membuka registrasi acara angkatan berikutnya sekitar bulan Oktober 2020. Adapun daerah target program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut lewat laman dan situs resmi Kemendikbud. Kuota sasaran acara guru penggagas tahun 2020-2024 sebanyak 405.900 orang dengan detail selaku berikut : No Tahun Kuota Program 1 2020 2.800 peserta 2 2021 13.100 akseptor 3 2022 35.000 akseptor 4 2023 95.000 penerima 5 2024 260.000 peserta Cara Menjadi Guru Penggerak Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi dan mengikuti pendidikan guru aktivis selama sembilan (9) bulan. Informasi terkait Jadwal dan Seleksi Program Guru Penggerak mampu anda Baca disini: Jadwal dan Kriteria Seleksi Guru Penggerak Format Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan Guru Penggerak dapat anda download disini: Download Format Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan Guru Penggerak Jika kesulitan dikala mendownload, anda dapat membaca cara download di sini: Cara Download Informasi Pendidikan dalam versi Video mampu anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan Anda mampu juga menyaksikan Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik Semoga berfaedah, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Senin, 20 Juli 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon