Jumat, 24 Juli 2020

Download Buku Saku Tutorial Pembelajaran Di Kala Pandemi Covid-19

Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pendikinfo.blogspot.com  -  Menjelang pelaksanaan tahun aliran dan tahun akademik baru  2020/2021, Kemendikbud bareng tiga kementerian yang lain, ialah Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun tutorial penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk menawarkan rasa aman terhadap masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap paras . Panduan ini juga menjadi teladan pemerintah kawasan dalam mengendalikan satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka menurut ketentuan-ketentuan yang dikelola di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun aliran dan tahun akademik baru ialah kesehatan dan keselamatan seluruh akseptor latih, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.  Buku ini disusun untuk membuat lebih mudah penduduk dari aneka macam golongan dalam mengetahui bimbingan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Diharapkan kedatangan buku ini dapat menunjukkan manfaat, sehingga seluruh lapisan penduduk mampu mengenali bagaimana kebijakan pemerintah sentra kepada pembelajaran di tahun fatwa dan tahun akademik gres pada era pandemi Covid-19. KETENTUAN UMUM ZONA KUNING, ORANYE, MERAH Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap wajah di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 wacana Pelaksanaan Kebijaka Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019  (COVID-19) dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 wacana Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657 Tahun 2020 wacana Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam. SATUAN PENDIDIKAN DI ZONA HIJAU Pemerintah tempat, kantor daerah Kementerian Agama provinsi dan/atau, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya pada ZONA HIJAU mampu melaksanakan pembelajaran tatap paras di satuan pendidikan secara sedikit demi sedikit selama masa transisi bagi satuan pendidikan yang sudah menyanggupi semua daftar periksa dan merasa siap. MASA TRANSISI DAN KEBIASAAN BARU Pembelajaran tatap paras di satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dikerjakan lewat dua fase selaku berikut: Masa Transisi 1. Berlangsung selama 2 (dua) bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap tampang di satuan pendidikan. 2. Jadwal  pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar saban hari dilaksanakan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang diputuskan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengamati kondisi  kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Masa Kebiasaan Baru Setelah kurun transisi akhir, apabila wilayahnya tetap dikategorikan sebagai tempat ZONA HIJAU maka satuan pendidikan masuk dalam kala kebiasan baru. Selengkapnya Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mampu anda baca disini: Anda dapat mendownload Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 disini: Download Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Informasi Pendidikan dalam model Video mampu anda lihat di  Youtube Informasi Pendidikan Anda dapat juga menyaksikan Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di  Youtube Solusi Dapodik Semoga bermanfaat, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)