Sabtu, 27 Juni 2020

4 Kabar Gembira Dari Mendikbud Untuk Sekolah, Guru Dan Siswa

4 Kabar Gembira dari Mendikbud untuk Sekolah, Guru dan Siswa pendikinfo.blogspot.com  -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim memberikan empat kabar bangga saat berdialog dengan guru dan perwakilan orang renta siswa di Sekolah Dasar Negeri Ndau, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 10 November 2020. Dalam kunjungan itu, Mendikbud didampingi Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, S.TP., M.Si., Direktur Sekolah Dasar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bulu dan para pejabat lainnya. Hadir pula anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah. 1. Sekolah yang masuk zona hijau dan kuning sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah Pertama, kata Mendikbud, sekolah yang masuk zona hijau dan kuning sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap tampang di sekolah. Asalkan semua pihak oke ialah pemerintah kawasan, guru dan orang tua siswa. Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mempertahankan jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Jumlah siswa yang masuk sekolah cuma boleh 50 persen dari kapasitas. 2. Tambahan BOS untuk Daerah 3T dan Perubahan Cara Perhitungan Dana BOS Untuk Sekolah Kabar gembira kedua terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Nadiem mengungkapkan, pada tahun 2021 anggaran dana BOS bagi sekolah-sekolah kecil di tempat-tempat 3T akan mendapatkan perhiasan sebesar Rp 3 triliun. Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan ongkos per siswa disamakan. Sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak bisa mempunyai fasilitas dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini menimbulkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit. “Kami akan mengganti cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah penerima bimbing namun ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan mutu pembelajaran serta SDM mampu kita akselerasi,” kata Mendikbud. Melalui pergeseran perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. “Kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang menyusut. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil, kawasan terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itulah kebijakan pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujar Mendikbud. Dengan tunjangan dari Komisi X DPR RI, Mendikbud juga mengatakan, sudah melaksanakan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di mana kepala sekolah diberikan keleluasaan sepenuhnya untuk memakai dana BOS. “Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk berbelanja bahtera biar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan menolong ekonomi guru. Tetapi sekolah mesti terbuka terhadap penduduk biar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan akuntabel,” papar Mendikbud Nadiem. 3. Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer menjadi PPPK Ketiga, Mendikbud Nadiem sedang mempersiapkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan. Ini ialah potensi bagi guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun bahkan lebih, hingga usianya tidak memungkinkan lagi untuk ikut seleksi kandidat pegawai negeri sipil (CPNS). Hingga dikala ini, daerah gres menyiapkan 200.000 dari total 1 juta deretan yang disiapkan oleh Kemendikbud. “Oleh alasannya itu, kami meminta semoga tempat betul-betul mempersiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," kata Nadiem. 4. Bantuan Digitalisasi Sekolah Keempat yaitu terkait digitalisasi di sekolah. Menurut Nadiem, kekurangan pendidikan di Indonesia tampak terang di tengah pandemi Covid-19, ialah kekurangan akses internet dan ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memprioritaskan acara digitalisasi di sekolah lewat santunan TIK. Terkait ketersediaan terusan internet di daerah 3T, Kemendikbud terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sumber: DITPSD Kemdikbud Informasi Pendidikan dalam versi Video mampu anda lihat di  Youtube Informasi Pendidikan Anda mampu juga menyaksikan Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di  Youtube Solusi Dapodik Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon