Berikut alur peminjaman barang yang berlaku di UKOR UINSA, diantaranya : Peminjam membuat surat peminjaman barang Peminjam menelepon CP untuk mengajukan surat peminjaman barang (Ardi 085646734072) atau (Diaz 081559778536) Setelah Surat diterima KE RT - AN untuk di cek terlebih, peminjam mampu m enunggu konfirmasi dari CP (1x24 jam) untuk ketersediaan barang yang dipinjam dahulu Jika konfirmasi ditolak , Peminjam akan dihubungi bahwa KE RT - AN menolak pengajuan peminjaman barang tersebut Jika konfirmasi diterima , Peminjam akan dihubungi bahwa KE RT - AN mendapatkan pengajuan peminjaman barang tersebut Peminjam wajib membaca SOP, Prosedur, dan Tarif peminjaman barang. ( SOP, Prosedur, dan Tarif mampu Download di bit.ly/PeminjamanBarangUKOR ) Melakukan kesepakatan kesepakatanpeminjaman barang dengan mengisi formulir peminjaman barang. Formulir peminjaman barang terdapat 2 bentuk, berbentukfile dan G-Form. (F ormulir mampu di Download bit.ly/PeminjamanBarangUKOR ) Peminjam menyerahkan formulir yang telah diisi beserta KTM/SIM selaku jaminan Melakukan Pembayaran DP atau Lunas Peminjam mendapatkan tanda bukti pembayaran Peminjam menerima barang yang dipinjam Sumber https://ukoruinsby.blogspot.com
Kamis, 19 November 2020
Berikut Alur Peminjaman Barang Yang Berlaku Di Ukor Uinsa
Diterbitkan November 19, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon