Tahun 2021 Ujian Nasional Dihapus Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan cobaan nasional (UN). UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilaksanakan menurut mata pelajaran atau penguasaan bahan kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melaksanakan pemetaan kepada dua kompetensi minimum siswa, yaitu dalam hal literasi dan numerasi. "Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan mengetahui rancangan di balik goresan pena tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kesanggupan menganalisis memakai angka. Dua hal ini yang hendak mempersempit asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Makara bukan menurut mata pelajaran dan penguasaan bahan. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang diharapkan murid-murid untuk bisa berguru," tutur Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). Sementara terkait survei karakter, lanjut Mendikbud, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional perihal penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif. "Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dinikmati oleh siswa di Indonesia. Kita akan menyelenggarakan survei, misalnya bagaimana implementasi bantu-membantu, apakah kebahagiaan anak di sekolah telah mapan. apakah masih ada bullying ? Survei ini akan menjadi sebuah panduan buat sekolah dan buat kami di Kemendikbud," kata Mendikbud. Survei huruf tersebut akan dijadikan patokan untuk bisa menunjukkan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah biar mampu menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih berpengaruh dalam mengetahui dan menerapkan asas pancasila. Waktu pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dikerjakan di tengah jenjang pendidikan, bukan di simpulan jenjang mirip pada pelaksanaan ujian nasional. Mendikbud mengutarakan setidaknya ada dua argumentasi mengapa pelaksanaannya dilakukan di tengah jenjang. "Pertama, kalau dilaksanakan di tengah jenjang akan bisa memperlihatkan waktu untuk sekolah dan guru dalam melaksanakan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, karena dijalankan di tengah jenjang, jadi tidak bisa dipakai selaku alat seleksi siswa, sehingga tidak menimbulkan stres pada belum dewasa dan orang bau tanah balasan ujian yang sifatnya formatif," ungkapnya. Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud bekerja sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri mirip OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah tersebut diambil semoga asesmen memiliki mutu yang baik dan setara dengan kualitas internasional dengan tetap memprioritaskan kearifan lokal. "Kita bergotong royong untuk menciptakan kompetensi lebih baik bagi anak-anak kita," tutur Mendikbud. Perubahan kebijakan cobaan nasional yang mau diganti dengan asesmen tersebut dilakukan menurut hasil survei dan diskusi dengan banyak sekali pemangku kepentingan di bidang pendidikan, antara lain guru, siswa, dan orang renta. Menurut Mendikbud, selama ini materi ujian nasional terlalu padat sehingga fokus siswa condong menghafal bahan dan bukan pada kompetensi mencar ilmu. Hal ini menjadikan beban stres pada siswa, guru, maupun orang tua, alasannya cobaan nasional justru menjadi indikator keberhasilan mencar ilmu siswa selaku individu. "Padahal tujuan UN adalah untuk melaksanakan asesmen kepada sistem pendidikan secara nasional. Jadi UN selama ini cuma menilai satu faktor, yakni kognitif saja, bahkan tidak semua aspek kognitif dites. UN lebih ke penguasaan materi, belum menjamah abjad siswa lebih holistik," ujar Mendikbud. Ia menambahkan, secara nasional, pendidikan memang membutuhkan tolok ukur. Tapi apa yang diukur dan siapa yang diukur itulah yang hendak diubah melalui pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Sumber: Kemdikbud Semoga berfaedah, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com/
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Minggu, 23 Agustus 2020
Tahun 2021 Ujian Nasional Dihapus
Diterbitkan Agustus 23, 2020
Artikel Terkait
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 ihwa
- Menteri PARNB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019 Kementerian Pendayag
- Menurut Permendikbud No.18 Tahun 2016, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yaitu ada
- Belajar Ilmu Padi dalam Pencak Silat Banda Aceh, Kemendikbud --- Pencak silat
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri Mengeluarkan surat eda
- Kemendikbud dan KPAI Bentuk Satgas Tim Terpadu Perlindungan Anak Keterlibatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon