Sabtu, 28 November 2020

Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Mendagri Ihwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Ajar Baru (Ppdb)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri Mengeluarkan surat edaran bareng tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019/2020. Dalam rangka untuk menunjukkan aliran dan teladan pada pelaksanaan penerimaan penerima ajar gres Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin selaku berikut: Menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam memutuskan zonasi. Memastikan tidak adanya tindakan perdagangan dingklik/titipan akseptor latih/pungutan liar. Pelaksanaan PPDB di sekolah biar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada TK, SD, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Memastikan sekolah tidak melaksanakan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon akseptor didik gres kelas 1 (satu) Sekolah Dasar. Memastikan sekolah tidak menyebabkan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan peran orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat manajemen dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada TK, Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Download SE ihwal PPDB 2019/2020 Download Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri Tentang PPDB Semoga bermanfaat, Salam Pendidikan.
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)