Jumat, 06 November 2020

Penting! Secepatnya Mutahirkan Akun Kepala Sekolah Dan Bendahara Bos Di Dapodik

PENTING! Segera Mutahirkan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Dapodik Informasi Penting tekait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019, Sekolah diharuskan melaksanakan pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS di Aplikasi Dapodik. Hal ini terkait dengan diluncurkannya Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 25 Juni 2019. Keduanya akun tersebut berfungsi untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang mampu dikategorikan sebagai SIPLah mesti mempunyai fitur tertentu dan memenuhi keperluan Kemendikbud. Secara teknis pengoperasian SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna dari aplikasi tersebut ialah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Dan untuk masuk ke aplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat lewat Aplikasi Dapodik . Menurut data dari dapo.dikdasmen.kemdikbud, dari hasil pengecekkan data di server Dapodik dikenali masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah serta peran tambahannya. Tidak ada tugas aksesori Kepala Sekolah = 1.446 sekolah ( 0,65% ) Tidak ada peran pemanis Bendahara = 179.200 sekolah ( 82% ) Kepala Sekolah tidak mempunyai akun = 47.822 sekolah ( 22% ) Bendahara tidak mempunyai akun = 182.503 sekolah ( 83% ) Untuk itu KEMDIKBUD MENGINSTRUKSIKAN kepada sekolah untuk secepatnya melaksanakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah lewat Aplikasi Dapodik. Tata cara untuk melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah, ikuti tindakan selaku berikut: Membuat/memutakhirkan akun dan peran tambahan Kepala Sekolah Login pada Aplikasi Dapodikdasmen selaku Operator Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK” Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, lalu “Simpan” Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas embel-embel dan pastikan “jabatan” sudah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas pemanis yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas pemanis Bendahara Sekolah Login pada Aplikasi Dapodikdasmen selaku Operator Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK” Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan” Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas pelengkap dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas pemanis yang masih aktif kolom TST mesti dikosongkan. Lakukan validasi dan sinkronisasi PERHATIAN: Untuk akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah harus menggunakan  EMAIL AKTIF/ASLI/DAPAT DIGUNAKAN. Jika Anda masih kesulitan silahkan lihat video berikut: Adapun daftar sekolah yang belum melaksanakan pemutakhiran akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS yaitu sebagai berikut: A. (Sekolah Menengan Atas-SMK-SLB) Daftar sekolah terdeteksi belum memiliki Akun Kepala Sekolah dan atau Akun Bendahara BOS Silahkan unduh sesuai lokasi Provinsi Aceh Bali Banten Bengkulu D.I. Yogyakarta D.K.I. Jakarta Gorontalo Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara B. (SD-Sekolah Menengah Pertama) Daftar sekolah terdeteksi belum memiliki Akun Kepala Sekolah dan atau Akun Bendahara BOS Silahkan unduh sesuai lokasi Provinsi Aceh Bali Banten Bengkulu D.I. Yogyakarta D.K.I. Jakarta Gorontalo Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Semoga Bermanfaat, Salam Pendidikan😊
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon