Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum GTK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas. “Wewenangnya akan diperluas, tidak cuma penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah,” ujar dia di Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ke depan, LPMP akan mempunyai susukan memantau dana transfer kawasan dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dijalankan oleh LPMP. Tim inspektorat kawasan yang melaksanakan pengawasan. Kemendikbud juga merekomendasikan biar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga. “Kami merekomendasikan supaya LPMP setara dengan eselon dua, biar mampu melaksanakan pengawasan,” kata beliau. Mendikbud menambahkan dalam waktu erat guru honorer akan digaji lewat Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh alasannya itu, beliau meminta supaya tempat melakukan pendataan biar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer. “Selama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan itu beresiko penyimpangan,” katanya. Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut bisa direalisasikan dalam waktu bersahabat. Beliau berharap, dengan alokasi gaji dari DAU mampu meningkatkan pendapatan guru honorer. Sumber: Kemdikbud Semoga Bermanfaat, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Home
Berita
Guru
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan: Guru Honorer Akan Digaji Melalui
Dana Alokasi Umum
Rabu, 09 September 2020
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan: Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum
Diterbitkan September 09, 2020
Artikel Terkait
- Rilis Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2019 Kementerian Pendidikan
- RPP Kelas 3 SD Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bagian dari perangkat mengajar y
- KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN 2020 Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) t
- RPP Kelas 2 Sekolah Dasar Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 menjadi bagian dari perangkat
- Kemendikbud dan KPAI Bentuk Satgas Tim Terpadu Perlindungan Anak Keterlibatan
- Guru Kunci Penyelesaian Masalah Sumber Daya Manusia Jakarta, Kemendikbud --- Ketel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon