Minggu, 20 September 2020

Guru Kunci Penyelesaian Persoalan Sumber Daya Manusia

Guru Kunci Penyelesaian Masalah Sumber Daya Manusia Jakarta, Kemendikbud --- Keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya merupakan kunci sukses dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, di tengah fokus pemerintah untuk membangun mutu sumber daya insan (SDM), langkah-langkah untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan juga mesti terus dipacu. Berkenaan dengan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019. Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi ialah langkah faktual untuk menyukseskan visi Pemerintah yang kini konsentrasi pada pembangunan insan. “Bila kerabat tadi menyimak pidato Bapak Presiden pada Rapat Paripurna di DPR, beliau dengan terang menegaskan bahwa ada beberapa poin yang berhubungan dengan program pendidikan untuk periode Kabinet Kerja II, yang salah satunya ialah pentingnya segera meningkatkan mutu SDM kita semoga memiliki keunggulan, baik kompetitif maupun komparatif dikala harus disandingkan dengan SDM dari negara lain. Tentunya kita tidak akan bisa merencanakan SDM yang unggul tanpa membereskan sektor guru. Kalau kita bicara wacana SDM dalam konteks pendidikan maka yang pertama harus dibenahi ialah kualitas gurunya. Kita mustahil melahirkan lulusan-lulusan dan generasi yang unggul tanpa ada sentuhan dari guru yang mempunyai pengabdian dan kualifikasi yang juga unggul,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat menunjukkan sambutan pada program malam Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019, di Jakarta, Jumat malam (16/08/2019). Menurut Mendikbud, kalau merujuk pada 8 kriteria nasional pendidikan (SNP), maka dari kedelapan poin itu yang terpenting yaitu guru. “Kalau ada guru yang profesional dan bekerja berdasarkan panggilan hati nurani, maka 7 tolok ukur yang lain akan dengan sendirinya terpenuhi. Jadi apa pun dari 8 standar itu tergantung pada guru, bahkan kurikulum yang sesungguhnya adalah guru. Totalitas kehadiran guru, baik dari performa fisik, gestur, ucapan, seluruhnya itu adalah bagian dari kurikulum,” ujar Mendikbud. Diungkapkan Mendikbud, guru dan tenaga kependidikan yang datang ialah perwakilan terbaik di provinsinya masing-masing dan sudah melewati banyak sekali proses seleksi berjenjang. “Saya harap setelah menerima predikat sebagai guru dan tenaga kependidikan terbaik harus betul-betul bisa mempertahankan predikat itu dan memberi inspirasi guru-guru lainnya sebab itu harus dilihat apakah guru terbaik ini mempunyai imbas terhadap teman-sobat sejawatnya. Jika kepintarannya cuma untuk dirinya sendiri maka dia bukan guru yang baik. Memang hebat namun andal untuk dirinya sendiri,” terperinci Mendikbud. Dilanjutkan Mendikbud, persoalan guru hingga kini masih banyak yang mesti dibenahi dalam banyak segi, tetapi apabila persoalan guru mampu teratasi maka 50% permasalahan pendidikan sudah tamat. “Praktis-mudahan pada periode Kabinet Kerja II di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi, masalah guru betul-betul menjadi prioritas. Bila problem guru ini tuntas maka kira-kira 50% duduk perkara pendidikan ini telah akhir, bahkan jika berdasarkan aku 70% problem sudah selesai. Memang 90% persoalan pendidikan itu terkait guru. Oleh alasannya itu, tidak mungkin kita melakukan penataan yang menyeluruh tanpa ada pergantian-pergantian dalam manajemen guru. Dari sini saya sarankan terhadap Bapak Dirjen siapapun yang nanti akan menjadi Mendikbud, manajemen guru ke depannya harus sungguh-sungguhditangani dengan sungguh-sungguh agar tuntas,” pungkas Mendikbud. Ditemui awak media usai program, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menjelaskan bahwa seleksi guru dan tenaga kependidikan cukup ketat dan dilakukan secara berjenjang. “Seleksinya dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan di tingkat nasional pun diuji lagi. Dan mampu kita lihat akhirnya juga merata, ada perwakilan dari tiap provinsi. Artinya kompetensi guru alhamdulillah cukup merata,” ujar Supriano. Dijelaskan Supriano, hasil yang didapat dari guru dan tenaga kependidikan terbaik ini akan didiskusikan kembali dan dijadikan versi. “Nanti hasil-hasil mereka yang terbaik ini akan dibukukan, disebar, dan kita diseminasikan ke sekolah-sekolah yang lain sehingga mampu menjadi dokumentasi tentang versi-versi pembelajaran yang dihasilkan sahabat-teman guru. Selain itu juga, kesannya akan kami masukkan ke dalam laman Kemendikbud dan siapapun mampu mengaksesnya sehingga memudahkan teman-sobat di kawasan,” pungkasnya. Kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi ialah aktivitas rutin tahunan Ditjen GTK Kemendikbud. Kegiatan berjalan di Jakarta pada 13 s.d. 16 Agustus 2019. Pada tahun ini mata kontes dibagi menjadi 28 klasifikasi, antara lain: Guru TK Berprestasi, Kepala TK Berprestasi, Pengawas TK Berprestasi, Guru TK Berdedikasi, Kepala Taman Kanak-kanak Berdedikasi, Guru SD Berprestasi, Guru SD Berdedikasi, Guru SMP Berprestasi, Guru Sekolah Menengah Pertama Berdedikasi, Guru SMA Berprestasi, Guru Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi, Lomba Kreativitas Guru SDLB, Lomba Kreativitas Guru SMPLB, Lomba Kreativitas Guru SMALB, Guru Berprestasi di Sekolah Inklusif, Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Berdedikasi, Kepala Sekolah Dasar Berprestasi, Kepala Sekolah Menengah Pertama Berprestasi, Kepala SMA Berprestasi, Kepala Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi, Kepala SLB Berprestasi, Kepala SD Berdedikasi, Kepala SMP Berdedikasi, Pengawas SD Berprestasi, Pengawas Sekolah Menengah Pertama Berprestasi, Pengawas Sekolah Menengan Atas Berprestasi, Pengawas Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi, Pengawas SLB Berprestasi. Kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan. Terdapat pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori kontes. Setiap juara I,II, dan III masing-masing memperoleh kado Rp20 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta. Bagi seluruh akseptor yang tidak mendapatkan juara akan diberikan apresiasi berbentukimbalan prestasi senilai Rp3 juta. Dalam evaluasi guru berprestasi, Kemendikbud tidak cuma berkonsentrasi pada kompetensi teknis dan akademis. Tiga kompetensi lain adalah sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan juga dinilai. Uji kemampuan tersebut juga tak cuma dikerjakan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian acara para guru dan tenaga kependidikan juga diminta menciptakan video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. Selain itu, ada juga kegiatan permainan dan tugas golongan. Semoga bermanfaat, Salam Pendidikan 😊  
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon