Cara Tarik Data GTK di Dapodik Proses Tarik data GTK dilakukan ketika GTK sudah berada dalam database Dapodik, contohnya GTK tersebut pernah terdaftar di sekolah lain yang sudah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen sehingga tidak perlu entri ulang. Proses Tarik Data GTK dilakukan pada Manajemen Dapodikdasmen, adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Login pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 2. Pilih menu Login > Manajemen Sekolah 3. Pilih menu guru dan tendik 4. Klik tombol “tambah GTK" 5. Isi form pencarian sekolah tempat GTK berada 6. Kemudian klik tombol “tampilkan” 7. Centang data guru dan tenaga kependidikan yang akan ditarik. 8. Kemudian klik tombol “simpan” 9. Data guru dan tenaga kependidikan yang ditarik akan masuk dalam list antrian verifikasi admin Dinas Pendidikan. Bagi sekolah SD dan SMP lapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bagi sekolah SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB lapor ke Dinas Pendidikan Provinsi. Laporkan bahwa data guru telah ditarik serta minta konfirmasi (approval) di manajemen dapodikdasmen milik Dinas Pendidikan. Jika sudah dikonfirmasi (approval) maka data guru yang ditarik akan masuk ke Aplikasi Dapodik Sekolah. Semoga berguna, Salam Pendidikan 😊
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Jumat, 18 September 2020
Cara Tarik Data Gtk Di Dapodik
Diterbitkan September 18, 2020
Artikel Terkait
- Rilis Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2019 Kementerian Pendidikan
- Sayembara Desain Logo Dapodik Kemendikbud Mari berpartisipasi dalam sayemb
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pend
- Fasilitas Pencarian Kerja Untuk Lulusan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Re
- Cara Praktis Cek Keaktifan NUPTK pendikinfo.blogspot.com - Nomor Unik Pendidik
- Tutorial Cara Merubah Data GTK di Dapodik (BUAT UBAH AKUN PTK) Solusi Menguba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon