Kamis, 20 Agustus 2020

Se Kemdikbud No 3 Tahun 2020 - Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan

SE Kemdikbud No 3 Tahun 2020 - Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan pendikinfo.blogspot.com  - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 perihal Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan. adapun isi surat edaran tersebut yakni selaku berikut: Dalam rangka pencegahan pertumbuhan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-l9) di lingkungan satuan pendidikan, dengan hormat kami mengimbau Saudara supaya segera menginstruksikan kepada satuan pendidikan di kawasan kerja Saudara untuk: memaksimalkan tugas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau unit layanan kesehatan di akademi tinggi dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan lokal dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi lokal untuk mengenali apakah Dinas Kesehatan telah mempunyai semacam rencana atau antisipasi dalam menghadapi Covid-19; memutuskan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di aneka macam lokasi strategis di satuan pendidikan; memastikan bahwa warga satuan pendidikan menggunakan fasilitas CTPS (sekurang-kurangnya20 detik) dan pengering tangan sekali pakai sebagaimana mestinya, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya; menentukan satuan pendidikan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan secara rutin, terutama handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (kegboard) dan akomodasi lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang trampil melakukan peran pembersihan dan gunakan materi pembersih yang tepat untuk kebutuhan tersebut; memonitor ketidakhadiran (ketidakhadiran) warga satuan pendidikan; menawarkan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan; tidak memberlakukan eksekusi/hukuman bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kedatangan kalau ada);  melaporkan terhadap Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lernbaga Layanan Pendidikan Tinggi jikalau terdapat absensi dalam jumlah besar sebab sakit yang berkaitan dengan pernafasan; mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen terhadap pendidik dan tenaga kependidikan lain yang mampu; berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi bila level ketidakhadiran dianggap sungguh menganggu proses berguru-mengajar untuk mendapatkan pertimbangan apakah aktivitas belqjar-mengajar perlu diliburkan sementara; satuan pendidikan tidak harus bisa mengidentifikasi Covid- 19. Kementerian Kesehatan yang hendak melakukannya, sehingga satuan pendidikan harus melaporkan dugaan Covid-19 kepada Kementrian Kesehatan lokal untuk dijalankan pengujian. Perlu dikenang bahwa, secara umum dikuasai penyakit terkait dengan pernafasan bukan ialah Covid-19; menentukan kuliner yang ditawarkan di satuan pendidikan ialah kuliner yang telah dimasak sampai matang; mengingatkan seluruh warga satuan pendidikan untuk tidak mengembangkan makanan, minuman, dan alat musik tiup; mengingatkan warga satuan pendidikan untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya); menangguhkan acara yang menghimpun banyak orang atau aktivitas di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata); membatasi tamu dari luar satuan pendidikan; warga satuan pendidikan dan keluarga yang berpergian ke negara-negara terserang yang dipublikasikan World Health Organization (WHO) diminta untuk tidak melakukan pengiriman, penjemputan, dan berada di area satuan pendidikan untuk 14 hari saat kembali ke tanah air. Untuk membaca surat edaran ini secara pribadi mampu dilihat dibawah ini: Anda mampu mendownload Surat Edaran Kemdikbud No 3 Tahun 2020 menggunakan link berikut: Download SE Kemdikbud No 3 Tahun 2020 - Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan Anda mampu juga melihat Video Tutorial seputar dapodik di  Youtube Solusi Dapodik Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)