Senin, 10 Agustus 2020

Revisi Acara Sinkronisasi Pmp (Eds Dikdsamen)

Revisi Jadwal SInkronisasi PMP (EDS Dikdsamen) pendikinfo.blogspot.com  -  Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui aplikasi EDS Dikdasmen Offline tahap tamat, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 perihal Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan . Beberapa poin penting dalam surat edaran yaitu selaku berikut: Perbaikan Sistem Informasi PMP dalam bentuk Patch versi 2020.02.07 telah dirilis pada tanggal 20 Februari 2020. Perbaikan ini dalam rangka menyanggupi perkiraan rapor mutu 8 patokan (nilai kriteria yang masih kosong yakni PTK dan Sarpras), serta pengantaran data rapor kualitas dari sekolah ke server EDS pusat melalui sinkronisasi. Informasi dan bimbingan pemutakhiran dapat dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id . Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan versi sebelumnya (2019.12.18) diharuskan memutakhirkan aplikasi memakai Patch EDS versi 2020.02.07 . Setelah pengisian EDS tamat, Kepala Sekolah dapat eksklusif menghitung rapor mutu dan melaksanakan sinkronisasi. Pernyataan Pakta Integritas Kepala Sekolah dijalankan jika sudah tidak ada perubahan pada data EDS dan rapor mutu sekolah tersebut telah diverifikasi-validasi (verval) oleh pengawas sekolah. Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang hingga dengan tanggal 15 April 2020 dengan agenda sinkronisasi sesuai kawasan (terlampir). Proses verval ini dilaksanakan oleh Pengawas Sekolah pada Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta Integritas Pengawas Sekolah. Dinas Pendidikan dan LPMP dapat membantu sekolah dalam menyelidiki data akun pengguna dan menanggulangi kendala-hambatan yang ada di sekolah. Selain itu, LPMP juga mampu membantu mengelola akun pengawas dalam memetakan sekolah binaan menurut SK dari Dinas Pendidikan setempat. Berdasarkan Surat Edaran tersebut setiap satuan pendidikan dibutuhkan mampu mengirim data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui Aplikasi EDS Dikdasmen offline hingga dengan tanggal 15 April 2020. Namun demikian masih banyak sekolah yang mengalami hambatan dalam proses pengiriman data, sehingga progres data di setiap kawasan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, P engiriman data melalui Aplikasi EDS Dikdasmen Offline masih tetap dibuka meskipun melalui tanggal 15 April 2020. Satuan Pendidikan yang telah mengisi data pada Aplikasi EDS Offline masih dapat melaksanakan pengantaran/sinkronisasi data. Pengawas dibutuhkan melanjutkan proses verifikasi dan validasi rapor mutu secara daring melalui Aplikasi Supervisi Mutu. Peran Aktif LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangangannya sangat dibutuhkan dalam mendorong satuan pendidikan dan pengawas dengan mengadakan layanan teknis pengaduan serta pembekalan secara virtual terkait Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Supervisi kualitas. Informasi lanjutan terkait teknis aplikasi serta kebijakan pengumpulan data pemetaan kualitas pendidikan akan disampaikan kemudian lewat isu di laman ini. Kami mendoakan Bapak/Ibu yang melaksanakan tugas pada masa pandemi Covid19 ini agar tetap diberikan kesehatan dan kekuatan. Adapun Jadwal Sinkronisasi EDS Dikdasmen yang ada pada surat edara tersebut sudah direvisi, jadwal Sinkronisasi EDS Dikdasmen yang baru mampu dilihat pada gambar di bawah ini: Revisi Jadwal Sinkronisasi PMP EDS Dikdasmen Anda diharuskan memutakhirkan aplikasi memakai  Patch EDS versi 2020.02.07 . Untuk mendownload Patch EDS tersebut silahkan gunakan link berikut: Download Patch EDS model 2020.02.07 Semoga berfaedah, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)