Pada ketika ini penggunaan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkat, oleh akhirnya data yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sungguh dibutuhkan supaya semua transaksi mampu berjalan lancar. Dalam rangka untuk mengembangkan kualitas data Dapodik, Setditjen Dikdasmen berencana melakukan pencucian/cleansing data utamanya untuk data berganda. Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). Oleh kesannya untuk meningkatkan akurasi data Dapodik, dilaksanakan pencucian/cleansing kepada data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana diterangkan diatas. Daftar sekolah yang terkena pembersihan/cleansing dapat diunduh pada lampiran gosip ini. Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya telah diantarkan terhadap Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk dikerjakan verifikasi (data diantarkan melalui email Dinas). Sekolah yang terkena aksi pencucian/cleansing ini (sesuai daftar) akan menerima pemberitahuan lewat SMS Broadcast dan berikut ialah tindakan/proses yang mesti dikerjakan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut: Sekolah melaksanakan sinkronisasi atau bila diharapkan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen; Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka sehabis sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus; Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar ; Pembersihan data berganda di Dapodik 4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang datanya berganda tersebut yakni benar siswa di sekolahnya dan berencana untuk memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya maka sekolah dapat menelepon Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan penghapusan siswa keluar melalui administrasi Dapodikdasmen Dinas Pendidikan (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019). Selanjutnya untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melaksanakan dan mengamati hal-hal selaku berikut: Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka secepatnya lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melaksanakan mutasi melalui sajian Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi. Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ ) selaku keterangan dan pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan. Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun pribadi melaksanakan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik). Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk lalu mengesahkannya. Demikian info yang kami sampaikan, atas perhatian dan koordinasi Bapak/Ibu serta teman-sobat operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. LAMPIRAN (Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda Aceh Bali Banten Bengkulu D.I. Yogyakarta D.K.I. Jakarta Gorontalo Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara (SMA-SMK-SLB) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda Aceh Bali Banten Bengkulu D.I. Yogyakarta D.K.I. Jakarta Gorontalo Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Papua Papua Barat Riau Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumber: Dapodikdasmen Semoga berguna, Salam Pendidikan 😊 https://pendikinfo.blogspot.com/
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Rabu, 26 Agustus 2020
Pembersihan Data Siswa Berganda Di Dapodik
Diterbitkan Agustus 26, 2020
Artikel Terkait
- Download Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2019 Sesuai dengan Peraturan
- Penyempurnaan Tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 Sekretaris Negara Repub
- Panduan Aplikasi Dapodik 2020 Aplikasi Dapodik Versi 2020 sudah resmi dirilis pa
- Cara Mengatasi Masalah Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020 Salah satu urusan yang
- Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Berdasarkan Peraturan Presid
- Perubahan Peraturan PPDB Tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kem
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon