Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah pendikinfo.blogspot.com - P roses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya tata cara pembelajaran akan secepatnya masuk Tahun Ajaran gres 2020/2021. Namun, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka. “Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran gres, tetapi bukan memiliki arti kegiatan belajar mengajar tatap tampang. Metode mencar ilmu akan tergantung pertumbuhan kondisi daerah masing-masing,” terang Hamid melalui lewat telekonferensi di Jakarta pada Kamis (28/5). Lebih lanjut, Hamid menyampaikan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada ahad ketiga bulan Juli dan selsai pada selesai bulan Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini bergotong-royong telah terperinci bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena jikalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid. Hamid menyertakan, konsekuensi pertama ialah peserta didik untuk tingkat SMA dan Sekolah Menengah Pertama yang telah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan Sekolah Menengah Pertama sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus lalu diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi tinggi juga sudah melaksanakan seleksi,” ujar Hamid. Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menyertakan bahwa hal yang mungkin menjadi dilema dalam PPDB sistem luring di mana membutuhkan kedatangan fisik di sekolah sebab beberapa alasan yang menimbulkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan tata cara daring. “Tentu saja sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB bila tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk tata cara luring mesti memperhatikan protokol kesehatan mirip penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melaksanakan kerumunan,” tegas Chatarina. “Oleh sebab itu dalam sistem luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga mampu membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang hendak menyusahkan pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya. Sumber: Kemdikbud Anda dapat juga menyaksikan Video Tutorial seputar dapodik di Youtube Solusi Dapodik Semoga berguna, Salam Pendidikan😊 https://pendikinfo.blogspot.com
Sumber https://pendikinfo.blogspot.com
Kamis, 30 Juli 2020
Dimulainya Tahun Aliran Gres Tidak Sama Dengan Pembukaan Sekolah
Diterbitkan Juli 30, 2020
Artikel Terkait
- Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015 - 2019 Visi dan Misi
- Profil Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nama Lengkap
- Mendikbud: Penggunaan DAK Fisik 2020 Agar Tepat Guna dan Sasaran Menteri Pendi
- Hasil Drawing Gala Siswa Indonesia Tingkat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019
- Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 / Permendikbud No.3
- Surat Edaran Sesjen Kemendikbud: Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon