Setelah melakukan langkah-langkah dalam postingan ini, setiap website yang dipilih tidak akan muncul lagi di hasil penelusuran. Tapi ingat, pengaturan ini cuma berlaku untuk browser yang ketika ini sedang dipakai. Jika kamu memakai browser di komputer lain, maka pengaturan tersebut perlu diekspor apalagi dahulu supaya situs-situs tersebut tetap terblokir. Metode pemblokiran memakai pertolongan ekstensi. Buat yang belum pernah memasang ekstensi jangan kuatir karena pemasangannya sungguh mudah. Blokir Website di Google Untuk Chrome dan Firefox Cara Pertama: Blokir Langsung di Google 1. Pasang uBlacklist. Pasang dari sini untuk Chrome dan dari sini untuk Firefox. 2. Cari apa saja di Google. 3. Klik pada link Block this site . 4. Klik OK. Penampilan link Block this site bisa dilihat pada screenshot di bawah ini. Jika link tersebut diklik, akan muncul kolom pop-up yang menampung nama website. Klik OK untuk menghalangi situs web tersebut tampil lagi di Google. Tips memblokir website yang punya beberapa subdomain: Sebagai pola Tribunnews punya subdomain mirip bali.tribunnews.com, surabaya.tribunnews.com, dan lain-lain. Supaya tidak repot memblokir satu persatu, ganti kata yang terletak di depan dengan tanda bintang (*). Contoh: *:// bali .tribunnews.com/* rubah menjadi *:// * .tribunnews.com/* Disclaimer: Ini bukan undangan untuk memblokir situs web tertentu. Nama website di atas digunakan hanya untuk selaku pola. Cara Kedua: Blokir dari Situs Terkait Buka situs web apa saja, klik icon uBlacklist di toolbar, kemudian klik OK pada kolom pop-up yang muncul. Untuk membuka blokir Ublacklist di Firefox 1. Klik-kanan pada icon ekstensi di toolbar, lalu klik lagi pada Manage Extension. 2. Geser layar hingga mentok ke bawah. 3. Hapus nama website yang ingin dilepaskan dari pemblokiran. 4. Klik tombol Save. Untuk membuka blokir Ublacklist di Google Chrome 1. Klik-kanan pada icon ekstensi di toolbar, kemudian klik lagi pada Options. 2. Hapus nama situs web yang ingin dilepaskan dari pemblokiran. 4. Klik tombol OK. Cara ekspor pengaturan uBlacklist ke browser lain 1. Di Firefox, klik-kanan pada icon ekstensi, klik Manage Extension. Di Chrome, klik-kanan pada icon ekstensi, klik Options. 2. Salin semua nama situs web yang tercantum di dalam daftar. 3. Paste ke daftar situs web Ublacklist yang ada di browser lain. Selain cara manual copy paste, pengaturan Ublacklist juga bisa disinkronkan dengan Google Drive.
Sumber https://kafesia.blogspot.com
Home
Firefox
Google Chrome
Cara Blokir Website Di Google Biar Tidak Timbul Di Hasil Penelusuran
Langsung
Selasa, 21 Juli 2020
Cara Blokir Website Di Google Biar Tidak Timbul Di Hasil Penelusuran Langsung
Diterbitkan Juli 21, 2020
Artikel Terkait
- Text Document. 6. Buka file yang gres saja dibentuk, paste arahan kedalamnya, kemudia
- Restart Firefox yakni salah satu cara yang mampu ditempuh untuk mengatasi browser yang le
- Google Chrome 73 sudah mendukung tombol multimedia pada keyboard. Enak risikonya utamanya
- ImTranslator > Inline Translator 5. Semua opsi penerjemahan bisa diaktifkan dengan h
- klik gambar yang disuka > kemudian klik Done. Selesai. Kalau tidak ada gambar yang di
- Rata-rata browser yang ada kini ini mendukung mode full screen. Di Google Chrome, dikala
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon